Pada
zaman klasik, Aristoteles meyakini bahwa keadaan alami suatu benda adalah rihat
(diam). Suatu benda bergerak hanya apabila didorong oleh suatu forsa (gaya)
atau impuls (dorongan). Aristoteles pun meyakini bahwa sebuah benda berat akan
jatuh lebih cepat daripada benda yang lebih ringan, karena tarikan ke arah bumi
lebih besar. Semua hukum ini diyakini kebenarannya tanpa perlu sebuah pengecekan
melalui pengamatan. Semuanya dihasilkan hanya dengan pemikiran murni semata.
Berbeda ketika revolusi ilmiah terjadi, dimana sebuah hukum dapat dinyatakan
benar apabila telah didukung dengan hasil pengamatan secara langsung.
Dewasa
ini gagasan kita mengenai gerak suatu benda berasal sari Galileo dan Newton.
Galileo dalam sebuah percobaannya: menggelindingkan bola-bola yang memiliki
bobot berlainan pada sepanjang lereng yang rata. Peristiwa ini serupa dengan
jatuhnya benda berat secara vertikal, namun lebih mudah diamati karena
kecepatannya lebih rendah. Percobaan ini menunjukkan bahwa tiap bola bertambah
kecepatannya dengan laju yang sama, baik bola yang berat ataupun yang lebih
ringan. Tentu saja sebuah batu akan jatuh bebas lebih cepat dari bulu, hal ini
karena bulu diperlambat oleh gesekan udara. Akan tetapi jika kita menjatuhkan
dua batu yang berbeda beratnya―benda yang resistans udaranya tidak besar―mereka
akan jatuh dengan laju yang sama. Hukum ini kemudian dikenal sebagai
teori Ekuivalensi, yaitu bahwa percepatan (akselerasi) menciptakan gaya (force) dan bahwa
massa suatu benda, yang diukur dengan berat benda tersebut di bumi, harus sama
dengan massa yang diperoleh dari peristiwa tumbukan benda itu dengan
benda-benda lain di manapun di alam semesta, atau manakala ia mengalami
percepatan oleh suatu gaya.
Hasil
percobaan Galileo menjadi pijakan bagi lahirnya hukum gaya berat (gravitasi)
Newton. Pada tahun 1687 Isaac Newton menerbitkan bukunya yang berjudul Philosophiae
Naturalis Principia Mathematica, sebuah karya tunggal paling penting
yang pernah diterbitkan dalam sains fisika. Dalam buku itu Newton mengemukakan
hukum gaya gravitasi semesta. Hukum ini menyatakan bahwa “dua benda yang
terpisah oleh jarak tertentu cenderung tarik menarik dengan gaya (kekuatan)
alamiah yang sebanding dengan massa (ukuran jumlah zat atau berat) masing-masing
benda dan juga berbanding terbalik dengan kuadrat jarak antara keduanya”
Hukum
kedua Newton adalah hukum gerak dalam mekanika. Hukum ini pada dasarnya
menyatakan hubungan antara gaya dan gerak yang menempatkan keduanya sebagai
suatu hubungan sebab akibat. Di sini gaya dikaitkan dengan kekuatan mendorong
atau menarik yang berperan sebagai ‘penyebab’ perubahan gerak sebuah benda.
Atau lebih terinci lagi, gaya adalah penyebab perubahan besar kecepatan (laju)
dan arah gerak (arah kecepatan) benda. Hukum Newton kedua ini menyatakan bahwa
“besarnya perubahan gerak benda, yang secara pengukuran disebut ‘percepatan’
berbanding terbalik dengan massa benda itu dan berbanding lurus dengan gaya
penyebabnya”.
Jadi
secara fisika hukum ini menyatakan bahwa benda yang massanya lebih besar (atau
lebih berat) enggan sekali mengubah keadaan geraknya semula, sedangkan yang
jauh lebih kecil massanya memperlihatkan prilaku yang lebih luwes. Dengan
demikian benda yang massanya besar sekali, bila semula berada dalam keadaan
diam, cenderung untuk tetap berada dalam keadaan diam.
Dengan
kedua teori di atas maka menjadi jelas mengapa semua benda di atas bumi ini
tertarik ke bumi (teori gravitas Newton) dan mengapa jatuhnya harus ke
permukaan bumi (hukum gerak Newton). Dan berdasarkan dua teori ini pula Newton
berhasil meramalkan garis edar bumi, bulan dan planet dengan ketepatan yang
tinggi berdasar pada hukum gravitasnya serta berpijak pada tiga hukum kepler
mengenai orbit planet, yang diumumkan antara tahun 1609 dan 1619 M, meski belum
sempurna.
Mengenai
waktu, Newton masih memiliki keyakinan yang sama dengan Aristoteles bahwa waktu
itu mutlak. Sehingga ketika teori perambatan cahaya yang dikemukakan oleh
fisikawan Inggris James Clerk Maxwell, yang meramalkan bahwa gelombang radio
dan cahaya haruslah merambat pada suatu kecepatan tetap tertentu (sedangkan
teori Newton telah membuang semua gagasan tentang keadaan rihat), maka orang
harus bertanya, relatif terhadap apakah kecepatan cahaya ini diukur? Oleh karena
itu maka disarankan akan adanya ‘eter’
yang ada di mana-mana, bahkan dalam ruang kosong sekalipun. Gelombang cahaya
harus bergerak melewati eter itu seperti gelombang suara melalui udara, dan
kecepatannya haruslah relatif terhadap eter. Jika demikian, maka dapat diramalkan
bahwa ketika bumi sedang bergerak melalui eter sepanjang garis edarnya
mengitari matahari, kecepatan cahaya yang diukur dalam arah gerakan bumi lewat
eter (ketika bergerak ke arah sumber cahaya) haruslah lebih tinggi daripada
kecepatan cahaya dengan gerakan tegak lurus. Namun dalam sebuah penelitian pada
tahun 1887, yang dilakukan dengan sangat seksama oleh Albert Michelson dan
Edward Morley pada Case School of Applied Science di Cleveland, ketika mereka
membandingkan kecepatan cahaya dalam arah gerakan bumi dengan kecepatan cahaya
dalam arah tegak lurus gerakan bumi, mereka sangat terkejut ketika menjumpai
bahwa besarnya sama.
Seorang
fisikawan dari Belanda, Hendrik Lorentz, melakukan penelitian lanjutan. Memang
beberapa tahun setelah eksprimen Michelson-Morley (antara tahun 1887 M dan 1905
M), ada beberapa usaha yang dilakukan oleh para ilmuwan untuk menjelaskan hasil
eksprimen itu. Hingga pada penemuan besar Albert Einstein yang ia tulis dalam
sebuah makalah termasyhur pada tahun 1905 M. Einstein mengemukakan bahwa
seluruh gagasan eter itu tidak perlu, asal orang bersedia meninggalkan gagasan
bahwa waktu itu mutlak.
Teori
Relativitas Khusus, demikian nama teori Einstein ini. Teori ini berdasarkan
pada dua asas, yaitu: pertama,
semua
hukum fisika (sains) harus tetap terhadap pengamat lembam, yakni yang diam atau
bergerak dengan kecepatan tetap. Kedua, kecepatan
rambat cahaya dalam ruang hampa nilainya selalu tetap sekitar 300.000 kilometer
per detik dan tak bergantung pada gerak sumber pemancar cahaya itu maupun gerak
si pengamat.
Asas
kedua di atas menghapus seluruh gagasan bahwa waktu itu mutlak. Akan tetapi,
waktu, menurut Einstein adalah sebuah besaran relatif, artinya tidak bergantung
pada keadaan gerak pengamat. Juga yang tak kalah terkenalnya adalah persamaan
Einstein: E=mc2 (dengan E
energi, m
massa
dan c
laju
rambat cahaya), serta hukum yang mengatakan bahwa tidak ada benda yang dapat
melaju melebihi kecepatan cahaya, karena kesetaraan energi dan massa dimana
energi yang dimiliki suatu objek akan menambah massanya yang disebabkan oleh gerakannya.
Teori
relativitas khusus Einstein sangat berhasil dalam menjelaskan bahwa kecepatan
cahaya tampak sama bagi semua pengamat, seperti yang ditunjukkan dalam
eksperimen Michelson-Morley serta dalam menjelaskan apa yang terjadi bila benda
bergerak dengan kecepatan mendekati cahaya. Akan tetapi teori ini tidak
konsisten dengan teori gravitasi Newton, yang mengatakan bahwa benda-benda saling
bertarikan dengan forsa yang bergantung pada jarak antara benda-benda itu. Ini
berarti bila orang menggerakkan salah satu benda itu, forsa pada benda yang
lain akan berubah dalam sekejap. Atau dengan kata lain, efek gravitasi haruslah
merambat dengan kecepatan tak tehingga, bukannya dangan kecepatan cahaya atau
lebih rendah, seperti diisyaratkan oleh teori relativitas khusus. Dengan
melihat permasalahan ini, dan berkat usaha kerasnya, akhirnya pada tahun 1915
Einstein mengemukakan gagasannya yang kemudian dikenal sebagai Teori Relativitas
Umum.
Dalam
teori barunya, Einstein mengemukakan sebuah gagasan yang revolusioner. Ia
mengatakan: “hadirnya medan gaya berat di alam ini sebagai akibat melengkungnya
ruang-waktu”.
Menurut
Einstein, gravitas bukanlah forsa seperti forsa-forsa yang lain, melainkan
suatu akibat dari fakta bahwa ruang-waktu tidak datar atau melengkung oleh
penyebaran massa dan energi di dalamnya. Hal ini kemudian berlaku juga pada
garis edar bumi dan planet-planet dalam mengitari matahari.
Berbeda
dari teori gaya berat Newton yang meramalkan bahwa garis edar planet di bawah
pengaruh gaya berat matahari sehingga berbentuk elips sempurna, teori
relativitas umum Einstein memprediksikan bahwa garis edar planet-planet berbentuk
elips bergeser disebabkan oleh melengkungnya ruang-waktu di sekitar matahari.
Artinya, benda seperti bumi dan planet-planet tidak dipaksa bergerak menurut
garis edar yang melengkung oleh suatu forsa yang disebut gravitas; melainkan
benda-benda itu mengikuti sesuatu yang paling mendekati suatu lintasan lurus
dalam ruang yang melengkung. Lintasan lurus itu disebut geodesik. Suatu
geodesik adalah jalan terpendek (atau terpanjang) antara dua titik yang berdekatan.
Khusus
bagi planet Merkurius, teori relativitas umum Einstein memprediksikan sudut
geser sebesar 43,03 detik busur tiap satu abad. Dengan demikian, teori
relativitas umum Einstein berhasil memecahkan teka teki yang membingungkan para
ilmuwan astronomi selama kurang lebih 66 tahun dalam usaha mereka untuk
memahami ketidakcocokan hasil pengamatan mereka terhadap teori gaya berat
Newton.
Hukum-hukum
gerak Newton mengakhiri gagasan posisi mutlak dalam ruang. Teori relativitas
Einstein membuang gagasan waktu mutlak. Sekarang ruang dan waktu merupakan kuantitas-kuantitas
dinamis: bila suatu benda bergerak, atau suatu forsa bekerja, kelengkungan
ruang dan waktu akan dipengaruhi dan selanjutnya struktur ruang-waktu itu
mempengaruhi cara benda itu bergerak dan forsa bekerja. Ruang dan waktu tidak
hanya mempengaruhi, tetapi juga dipengaruhi oleh semua yang terjadi dalam alam
semesta ini. Ruang dan waktu adalah hal yang harus selalu diperhitungkan dalam
peristiwa apapun dalam alam semesta ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pikirlah baik-baik sebelum berkomentar...